Sabtu, 30 Juli 2011

Pohon

Pada umumnya batang pohon yang berdiameter lebih dari 16 cm dapat dipergunakan sebagai bahan baku dalam industri kayu, sedangkan yang diameternya kurang dari 16 cm biasanya akan dipergunakan sebagai kayu bakar. Adapun pengertian industri kayu seperti dimaksudkan sebelumnya adalah industri mebel, kayu olahan (woodworking), papan lapis, dan laian sebagainya, namun industri papan partikel dan pulp kertas tidak termasuk dalam konteks ini.
Menurut jenis daunnya, pohon terbagi menjadi dua kelompok, yaitu :
Pohon berdaun lebar
  • Umumnya berdaun lebar
  • Bertajuk lebar
  • Umumnya meranggas dalam musim kemarau
  • Pertumbuhannya lambat
  • Bentuk batang bercabang
  • Umumnya berkayu keras

Pohon berdaun jarum
  • Umumnya berdaun seperti bentuk jarum
  • Bentuk tajuk kerucut
  • Umumnya tidak menggugurkan daun
  • Pertumbuhan pohon cepat
  • Bentuk batang lurus dan tidak bercabang
  • Umumnya berkayu lebih lunak

Kayu berdaun lebar mempunyai struktur sel yang lebih lengkap daripada kayu berdaun jarum. Kayu berdaun jarum tidak mempunyai pori-pori (sel pembuluh), melainkan trakeida, yang merupakan bagian terbesar dari volume kayu. Jumlah jenis kayu berdaun jarum di Indonesia lebih sedikit daripada kayu berdaun lebar.

*sumber :http://pika-semarang.com/pelatihan/index.php?option=com_content&view=article&id=79:pohon&catid=43:ilmu-bahan&Itemid=60*  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar